Tentang IKAD
Konsep IKAD
Definisi
Indeks yang menggambarkan kemudahan, keterjangkauan, dan kedalaman akses keuangan di Kabupaten/Kota, yang dihitung dari data supply dan demand. Indeks terdiri dari 14 indikator yang terbagi dalam 3 dimensi yaitu Penggunaan, Ketersediaan dan Kedalaman. Nilai indeks berkisar antara 0-10.
Metode/Rumus Perhitungan
Dimana ๐๐ merupakan bobot dari masing-masing indikator yang telah disesuaikan menjadi skala.
Interpretasi
Menggambarkan tingkat akses keuangan di kabupaten dan kota, dimana semakin tinggi nilai indeks menggambarkan tingkat akses keuangan yang semakin baik. Nilai indeks juga menunjukkan adanya tantangan dalam inklusi keuangan, seperti keterbatasan infrastruktur keuangan, rendahnya literasi keuangan, kepemilikan produk/layanan keuangan yang belum terjangkau, atau kedalaman/kualitas penggunaan produk/layanan keuangan
Sumber Data
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI) dan Badan Pusat Statistik (BPS)
Frekuensi Pengumpulan Data
Tahunan