Tentang IKAD

Konsep IKAD


Definisi

Indeks yang menggambarkan kemudahan, keterjangkauan, dan kedalaman akses keuangan di Kabupaten/Kota, yang dihitung dari data supply dan demand. Indeks terdiri dari 14 indikator yang terbagi dalam 3 dimensi yaitu Penggunaan, Ketersediaan dan Kedalaman. Nilai indeks berkisar antara 0-10.

Metode/Rumus Perhitungan

Rumus IKAD

Dimana ๐‘Ž๐‘™ merupakan bobot dari masing-masing indikator yang telah disesuaikan menjadi skala.

Interpretasi

Menggambarkan tingkat akses keuangan di kabupaten dan kota, dimana semakin tinggi nilai indeks menggambarkan tingkat akses keuangan yang semakin baik. Nilai indeks juga menunjukkan adanya tantangan dalam inklusi keuangan, seperti keterbatasan infrastruktur keuangan, rendahnya literasi keuangan, kepemilikan produk/layanan keuangan yang belum terjangkau, atau kedalaman/kualitas penggunaan produk/layanan keuangan

Sumber Data

Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI) dan Badan Pusat Statistik (BPS)

Frekuensi Pengumpulan Data

Tahunan

Ingin Mengenal IKAD
Lebih Jauh?